TANGSEL - Telah berlangsung kegiatan rapat koordinasi Tim Sentra Gakkumdu yang dilanjutkan dengan patroli bersama unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Acara ini diadakan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Minggu (11/02/2024).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain M Acep (Ketua Bawaslu Tangsel), Sdr. Dedik (Bawaslu Tangsel), Sdr. Tommy, SH.MH (Kejari Tangsel), Sdr. Eric, SH. MH (Kejari Tangsel), Iptu. M. E.Yusran, SH (Polres Tangsel), Aiptu Sumarno, SH (Polres Tangsel), dan Bripka Hardi, SH (Polres Tangsel).
Agenda utama dalam kegiatan ini adalah membahas koordinasi untuk mengantisipasi pelanggaran di masa tenang dan pemungutan suara. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam rapat tersebut antara lain:
Patroli ke Kantor DPD Partai:
Memastikan tidak adanya kegiatan di masa tenang.
Pengecekan terhadap penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, dengan bantuan unsur dari Satpol PP.
Antisipasi Money Politik:
Langkah-langkah preventif untuk mencegah praktik money politik selama masa tenang.
Koordinasi dengan Panwas:
Menyusun strategi koordinasi dengan Panwas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melaksanakan patroli bersama guna memastikan keamanan dan ketertiban menjelang pemungutan suara. Pihak yang terlibat, termasuk unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, berkomitmen untuk bekerja sama dengan penuh integritas demi terwujudnya pemilihan yang bersih dan jujur.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Sentra Gakkumdu berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana pemilihan yang damai, adil, dan demokratis di Kota Tangerang Selatan. (Hendi)
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|