TANGSEL - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan menerima hibah berupa tiga (3) ETLE Mobile dari pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal tersebut ditandai dengan ceremonial serah terima ETLE di lapangan apel Polres Tangsel pada rabu (16/8), dimana serah terima dilaksanakan langsung oleh Walikota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie dan Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si.
Dalam amanatnya selaku inspektur apel, Benyamin Davnie menreangkan bahwa pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan hibah barang berupa tiga (3) perangkat ETLE mobile Ke Polres Tangerang Selatan.
“Pelanggaran lalulintas di Kota Tangerang Selatan sangat kompleks dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama”terang Benyamin Davnie.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
“untuk itu pemerintah kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan barang milik daerah berupa Elektronic Traffic Law Enforcement mobile sebanyak tiga unit kepada Polres Tangsel guna melakukan tindakan atau penegakan hukum di kota Tangerang Selatan”lanjutnya.
Walikota Tangsel juga menyampaikan bahwa tujuan adanya ETLE mobile adalah untuk membantu penanganan kasus pelanggaran lalulintas yang belakangan ini marak terjadi dengan adanya pertumbuhan moda transportasi.Dimana tujuan dari ETLE Mobile sendiri untuk mendeskripsikan penerapan sanksi denda E-Tilang bagi pelanggar lalulintas berdasarkan UU No.22 Tahun 2009.
Dengan adanya ETLE mobile ini diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalulintas serta menekan angka kecelakaan lalulintas sehingga dapat menciptakan budaya tertib berlalulintas khususnya di Kota Tangerang Selatan. (***)